Potensi Kerugian Negara Rp1,2 Triliun Akibat Proyek PLTU Kalbar Mangkrak

Potensi Kerugian Negara Rp1,2 Triliun Akibat Proyek PLTU Kalbar Mangkrak

Potensi Kerugian Negara Rp1,2 Triliun Akibat Proyek PLTU Kalbar Mangkrak

Pontianak, Exclusive News – Belum selesai urusan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, publik kini kembali dikejutkan dengan dugaan korupsi di Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Setidaknya ada tiga kasus yang kini tengah diselidiki aparat hukum, salah satunya terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Barat.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT PLN Persero.

Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa pengusutan kasus masih tahap awal atau masih tahap penyelidikan.

“Masih tahap penyelidikan, ya. Belum bisa saya konfirmasikan sekarang. Masih dalam penyelidikan tahap awal,” ungkap Brigjen Arief dilansir dari website tipidkorpolri.

Saat ini polisi sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PLN Pusat pada 3 Maret 2025 yang lalu.

Seperti diketahui, pada kasus PLTU 1 Kalbar ini terjadi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan pekerjaan proyek mengalami kegagalan atau mangkrak sejak 2016. Imbas dari kasus proyek mangkrak ini, potensi kerugian negara mencapai Rp1,2  triliun.

Dilansir dari sumber yang sama pada 8 November 2024, Brigjen Arief bilang kasus dugaan korupsi ini bermula saat proyek PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2×50 MW ini menggunakan anggaran dari PT PLN (Persero) dimenangkan oleh konsorsium KSO BRN melalui proses lelang pada 2008. Namun belakangan diketahui bahwa KSO BRN tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi dan evaluasi administrasi dan teknis.

Pada 11 Juni 2009, kontrak senilai USD 80 juta atau setara Rp1,2 triliun dengan kurs saat ini ditandatangani oleh RR selaku Dirut PT BRN mewakili konsorisium BRN dengan FM selaku Dirut PT PLN.

Setelah memenangkan lelang, KSO BRN mengalihkan seluruh pekerjaan kepada dua perusahaan asal Tiongkok, PT PI dan QJPSE. Namun, pembangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga tersebut gagal mencapai target, sehingga sejak 2016 proyek pembangunan PLTU tersebut dinyatakan mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan.

Selain kasus PLTU Kalbar, Kortastipidkor Polri dikabarkan juga mengusut dua dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang melibatkan perusahaan listrik pelat merah tersebut.

Namun, Brigjen Arief belum bersedia mengungkapkan lebih jauh mengenai konstruksi dugaan tindak pidana korupsi, maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

“Belum bisa saya konfirmasikan sekarang,” ujarnya.

Adapun pihak PLN sendiri hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan ini.

Manajer Hubungan Media PLN, Leo Manurung, serta Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, belum memberikan pernyataan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri.

Munculnya dugaan kasus korupsi PLN ini sontak membuat heboh media sosial. Warganet tak henti menanggapi kabar ini dengan gaduh di media sosial.

Khususnya pada postingan terkait kasus korupsi PT PLN di akun @pembasmi.kehaluan.reall yang tengah ramai jadi perbincangan tersebut.

“Bayar listrik tiap bulan, tapi katanya PLN selalu rugi. Ini kah sebabnya?” tulis warganet.

“Yang tiap tahun koar-koar terus merugi, padahal dikorupsi berjamaah. Sekali lagi yang jadi korban adalah rakyat,” imbuh yang lain.

“Program Januari-Februari diskon 50 persen ternyata belum sebanding sama Rp1,2T. Terusin aja itu programnya pak,” tandas lainnya.

Adapun Komisaris Independen PT PLN (Persero), Andi Arief juga angkat suara terkait kabar ini.

“Tipikor Polri dikabarkan sedang penyelidikan kasus di PT PLN,” kata Andi Arief dikutip dari unggahannya di X, Jumat (7/3/2025).

Walau demikian, kasus itu belum terang. Belum diketahui berapa kerugiannya.

“Meski belum tahu persis kasusnya apa, tahun berapa, dan berapa besar kerugian negaranya, pihak PLN pasti kooperatif,” terangnya.

Namun ia yakin dengan PLN. Mengingat perusahaan plat merah itu salah satu yang terbaik berapa tahun terakhir.

“PT PLN termasuk kinerja terbaik beberapa tahun terakhir, untung cukup besar, pelayanan meningkat,” pungkasnya.***

You may also like...

1 Response

  1. March 14, 2025

    […] Potensi Kerugian Negara Rp1,2 Triliun Akibat Proyek PLTU Kalbar Mangkrak […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *