Laporan Korban Penipuan Ditolak Polisi, Malah Ditawari Membeli Kue Nastar, Akhirnya Curhat Kepada Petugas Damkar

Seorang wanita bernama Putri ketika curhat ke Damkar Kota Pekalongan usai menjadi korban penipuan
Pekalongan, Exclusive News – Putri (23), wanita asal Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Jawa Tengah mencurahkan isi hatinya (curhat) kepada petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Pekalongan. Dia merasa putus asa setelah laporannya sebagai korban penipuan ditolak oleh Polres Pemalang.
Bermula ketika Putri tertarik dengan iklan sepeda listrik yang dijual di marketplace Facebook seharga Rp1.650.000. Setelah membayar uang muka sebesar Rp450.000 melalui dua kali transfer, dia menerima faktur pembelian dan diminta mengambil sepedanya di toko di Pemalang.
Sesampainya di sana, pihak toko mengaku tidak mengenali faktur tersebut. Bahkan, diketahui ada lima warga lain yang menjadi korban dengan modus serupa.
Saat melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang, laporannya bukan hanya ditolak justru mengaku ditawari membeli kue nastar yang dibuat oleh anak salah satu anggota kepolisian. Merasa bingung dan kecewa, Putri akhirnya meninggalkan kantor polisi tanpa solusi.
“Sampai di toko bilangnya itu bukan dari karyawan. Saya terus diarahin laporan ke Polres Pemalang, mboten terima malah ditawari (beli) nastar,” ujar Putri di Kantor Damkar Kota Pekalongan.
Dalam keputusasaannya, Putri secara spontan menghubungi Damkar Kota Pekalongan untuk meminta izin curhat. Petugas damkar awalnya mengira ada laporan kebakaran, tetapi ternyata Putri hanya ingin mencurahkan isi hatinya sambil menangis.
“Soalnya biar tenang (memilih ke Damkar) soalnya kalau ke psikolog kan bayar lagi. Uang itu untuk perputaran jualan,” ucapnya.
Petugas damkar dengan sabar mendengarkan curhat Putri dan memberikan dukungan moral. Yudha Wijaya, salah satu petugas Damkar Kota Pekalongan, mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya mereka menerima curhat warga. Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga pernah terjadi.
“Pukul 17.30 WIB kita mendapat telepon dari saudari Putri, katanya dia mau ke sini (kantor damkar) boleh tidak, ya kita bilang silakan saja kebetulan dia warga Pekalongan Utara. Sampai di sini dia curhat,” kata Yudha.
Tanggapan Polres Pemalang
Pengakuan Rindika Putri ini ditepis oleh pihak Polres Pemalang yang memastikan bahwa laporan dari korban penipuan online Rindika Putri, warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan telah diterima oleh Polres Pemalang pada tanggal 14 Maret 2025, dan untuk proses tindaklanjutnya telah dikoordinasikan dengan Polres Pekalongan Kota.
“Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan, yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan kota untuk penanganannya,” kata Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian, pada Minggu, 16 Maret 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan kota AKP Yoyok Agus Waluyo membenarkan, telah mendapatkan konfirmasi dari Polres Pemalang, terkait aduan tindak pidana penipuan online yang dialami korban Rindika Putri.
“Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di Kota Pekalongan, namun pengadu melaporkan di Kabupaten Pemalang, karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang.”
“Tenyata setelah dicek oleh korban Rindika Putri, toko sepeda itu hanya dicatut aja, sehingga korban Rindika Putri langsung melaporkan peristiwa penipuan online di kota tersebut,” kata AKP Yoyok Agus Waluyo.
Setelah korban melaporkan ke Polres Pemalang, AKP Yoyok mengatakan, Polres Pekalongan Kota telah mendapatkan konfirmasi dari Polres Pemalang terkait pengaduan dari korban.
“Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban Rindika Putri dengan kerugian kurang lebih Rp 450 ribu, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota,” ucapnya.
Korban penipuan online Rindika Putri mengatakan, awalnya ia tidak tahu dimana ia harus melaporkan kasus yang dialaminya.
“Waktu di Pemalang ke toko sepeda yang dicatut namanya itu, saya pikir lapornya langsung ke Polres Pemalang,” kata Rindika Putri.
Setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian, Rindika Putri menyampaikan terimakasih pada Polres Pekalongan Kota dan Polres Pemalang yang telah menindaklanjuti laporannya.
“Alhamdulillah ternyata sudah ditindaklanjuti, terimakasih pada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan kota yang sudah menindaklanjuti kasus yang saya alami,” katanya.
Curhat ke Damkar
Berawal dari ketertarikannya pada iklan sepeda listrik yang dijual di marketplace Facebook.
“Jadi saat lihat di Facebook marketplace, saya kepincut dengan sepeda listrik dengan harga Rp 1.650.000.”
“Sebenarnya kalaupun itu barang second tidak apa-apa. Setelah komunikasi dengan penjual, dari penjual bilang dengan harga Rp 1.650.000 adalah barang baru bukan barang second atau bekas,” kata Rindika Putri, pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Kemudian, penjual itu meminta uang dengan alasan untuk membuat nota faktur untuk barang tersebut.
“Saya kan orang awam, tidak tahu kalau itu penipuan, penjual minta ditransfer dengan alasan untuk membuat nota.”
“Lalu saya percaya, terus transfer uang sejumlah Rp 450 ribu,” ucapnya.
Setelah diberikan nota tersebut, ia pergi ke toko sepeda listrik yang sesuai dari nota itu. Toko sepeda listrik itu berada di daerah Kabupaten Pemalang.
“Saya pergi ke Pemalang, tempat toko sepeda listrik tersebut untuk memastikan barang itu. Kemudian, dari keterangan karyawan toko bahwa nota itu bukan dari toko tersebut.”
“Pemilik toko menyatakan bahwa, saya adalah orang keenam yang mengalami kejadian serupa dan menyarankannya untuk melapor ke polisi,” katanya.
Saat melapor ke Polres Pemalang, laporannya ditolak. Dan malah ditawari membeli kue nastar yang dibuat oleh anak salah satu anggota kepolisian. Putri sangat kecewa dan meninggalkan kantor polisi tanpa solusi. Karena putusasa, Putri menghubungi Damkar Kota Pekalongan untuk curhat.
Sementara itu, petugas damkar Kota Pekalongan Yuda Wijaya mengatakan, bahwa saat itu kantor damkar menerima telpon dari Putri. Ia mengira telpon tersebut ada kejadian kebakaran.
“Kejadiannya itu pada Jumat, 14 Maret 2025 malam, sekitar pukul 19.30 WIB menerima telepon dari Putri.”
“Putri ini mengaku di Pemalang kena tipu, katanya nggak terlalu jelas dia bilang mau ke sini (kantor damkar) boleh nggak, terus saya bilang silakan ke sini saja,” katanya.
Petugas damkar dengan sabar mendengarkan curhat Putri dan memberikan dukungan moral. Yudha mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya mereka menerima curhat warga. Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga pernah terjadi. (Red)
Baca juga :




