Polres Sanggau Tangani Kasus Pencabulan Anak di Parindu

SANGGAU, Exclusive News— Polres Sanggau tengah menangani laporan dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Kecamatan Parindu. Kasus ini mencuat setelah seorang ibu rumah tangga berinisial H (36) melaporkan peristiwa yang menimpa putrinya ke aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan Wisma Tabor, Komplek Paroki Pusat Damai, Kecamatan Parindu, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban berinisial GJ saat itu tengah bermain bersama dua rekannya di pendopo wisma sebelum didatangi oleh seorang pria tak dikenal.
Merasa tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya, pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat adanya gerakan mencurigakan yang menguatkan dugaan telah terjadi tindakan asusila terhadap korban.
Dalam laporannya kepada polisi, ibu korban turut menyerahkan barang bukti berupa sehelai kaos lengan pendek berwarna hijau bermotif bunga, celana jeans biru yang dikenakan korban, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan oleh penyidik untuk kepentingan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV yang diserahkan pelapor.
“Kami sudah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak di wilayah Kecamatan Parindu. Saat ini tim sedang bekerja melakukan pendalaman, termasuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lapangan,” ungkap Fariz, Minggu (14/9/2025).
Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen serius menangani setiap laporan tindak pidana terhadap anak.
“Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mendukung proses penyelidikan, serta segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu mengungkap identitas maupun keberadaan terduga pelaku,” kata Fariz. (Red)
Baca juga:
PN Sanggau Gunakan Restorative Justice Adili Pencuri Mesin Air Tetangga





1 Response
[…] Polres Sanggau Tangani Kasus Pencabulan Anak di Parindu […]