Polsek Sekayam Tangkap Pengedar 37 Paket Sabu di Desa Balai Karangan

Pria berinisial MH (29) ditangkap Polsek Sekayam dengan barang bukti 37 paket sabu siap edar dalam penggerebekan di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, pada Jumat malam, 5 September 2025.
SANGGAU, Exclusive News— Polsek Sekayam kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Seorang pria berinisial MH (29) ditangkap dengan barang bukti 37 paket sabu siap edar dalam penggerebekan di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, pada Jumat malam, 5 September 2025.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H., menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan.
“Kami mendapat informasi adanya dugaan transaksi narkotika. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujarnya.
Saat digeledah, pelaku ditemukan menyimpan sabu dalam dompet kecil berwarna oranye. Dari dompet itu, polisi menyita 36 paket sabu ukuran kecil dan 1 paket ukuran sedang dengan berat bersih total sekitar 31,45 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip bening, pipet modifikasi, gunting kecil, handphone, serta uang tunai Rp3.050.000 yang diduga hasil penjualan.
“Seluruh barang bukti langsung kami amankan bersama pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Hasil interogasi awal menunjukkan MH berperan sebagai pengedar di kawasan perbatasan. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar.
“Kasus ini tidak berhenti di sini. Kami akan terus kembangkan untuk mengungkap dari mana asal barang tersebut dan siapa saja yang terlibat,” tegas Iptu Junaifi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tandasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Sekayam menegaskan komitmennya memperketat pengawasan di wilayah perbatasan yang rawan jadi jalur masuk narkoba. (Red)
Baca juga:
Bupati Sanggau Membuka Pameran Pembangunan Sabang Merah 2025





1 Response
[…] Polsek Sekayam Tangkap Pengedar 37 Paket Sabu di Desa Balai Karangan […]