78 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi dari Malaysia Berhasil Diamankan di Perbatasan Kalbar

Barang bukti 78 kg sabu dan 50.000 ekstasi yang diamankan di Polres Kapuas Hulu.

Barang bukti 78 kg sabu dan 50.000 ekstasi yang diamankan di Polres Kapuas Hulu.

KAPUAS HULU, Exclusive News— Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar dan Polres Kapuas Hulu menggagalkan penyelundupan puluhan kilo Narkoba dan ekstasi di wilayah Perbatasan RI- Malaysia tepatnya di Dusun Tangit 1 Desa Tajum Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu, 3 Agustus, sekitar pukul 00.00 WIB.

“Memang benar adanya penangkapan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Extasi di Wilayah Perbatasan RI – Malaysia,” kata warga Badau yang enggan disebutkan namanya.

Dari informasi, penggagalan penyelundupan Narkoba dan ekstasi yang dilakukan oleh BNN dan Polres Kapuas Hulu terjadi pada Minggu, 3 Agustus sekitar pukul 00.00 Wib.

Dimana untuk jumlah barang bukti Narkoba tersebut berjumlah 78 kg dan 50.000 ekstasi.

Sementara untuk pelaku yang diamankan sekitar 7 orang yang terdiri 2 orang Malaysia dan 5 orang dari Indonesia. Sementara ada lagi satu orang Malaysia saat ditangkap kabur.

Saat ini untuk barang bukti sudah berada di Polres Kapuas Hulu.

Sementara itu sejak berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Kapuas Hulu. (Red)

Baca juga :

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Sanggau

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *