Bupati Sanggau Tegaskan Larangan PETI

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat beraudiensi dengan para penambang rakyat di Kecamatan Kapuas dan Bonti di aula Babai Cinga Setda Sanggau.
SANGGAU, Exclusive News— Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil langkah tegas dalam penanganan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di sejumlah wilayah.
Hal itu disampaikan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot dalam audiensi yang digelar untuk mencari solusi bersama dengan melibatkan aparat, instansi terkait, dan perwakilan penambang dari Kecamatan Bonti dan Kapuas.
“Kegiatan PETI ini jelas dilarang oleh aturan dan dapat menimbulkan masalah hukum bagi pelakunya. Saya tidak mau masyarakat saya dibodohi atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi,” tegas Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, pada Senin, 11 Agustus 2025.
Ontot menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sanggau akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memberikan pencerahan dan penjelasan kepada masyarakat.
Langkah ini bertujuan agar warga memahami aturan dan tidak salah mengartikan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan serta melindungi masyarakatnya.
“Saya sebagai Bupati ingin memberi pencerahan dan penjelasan agar mereka mengerti apa yang disampaikan hari ini. Semua pihak harus paham bahwa pemerintah tidak lalai dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Pemkab Sanggau berencana mengambil langkah alternatif dengan mengidentifikasi daerah yang berpotensi dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Namun, Ontot mengingatkan bahwa proses penetapan WPR dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bukan kewenangan pemerintah daerah dan membutuhkan waktu serta survei yang panjang.
“Proses pengajuan ini tidak mudah karena harus melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya berharap masyarakat memahami kondisi ini dan mau beralih ke mata pencaharian yang lebih aman dan legal demi keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan bersama,” pungkasnya.
Audiensi Puluhan pekerja tambang rakyat di Kecamatan Kapuas dan Bonti
Puluhan orang pekerja tambang rakyat di Kecamatan Kapuas dan Bonti, Kabupaten Sanggau melakukan audiensi dengan Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.
Pertemuan khusus dengan penambang emas tradisional berlangsung di Aula Babai Cinga, Kantor Bupati Sanggau, pada Senin, 11 Agustus 2025.
Dalam audiensi tersebut, Martinus, perwakilan pekerja menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah mencari solusi terkait dengan kegiatan pertambangan tradisional di wilayah Sanggau.
Para pekerja meminta untuk dimudahkan melakukan penambangan agar bisa bekerja secara aman dan nyaman.
“Kami sadar apa yang kami lakukan ini melanggar hukum, tapi apa boleh buat inilah pekerjaan yang sangat membantu perekonomian kami. Kami tidak ingin bekerja seperti pencuri, kami ingin ada solusi buat kami,” kata Martinus.
Dia meminta, pemerintah mengurus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Hal ini menjadi harapan, untuk menguatkan kegiatan pertambangan tradisional oleh masyarakat.
“Kami ndak dapat berkilo-kilo atau berons-ons pak, hanya cukup untuk makan sehari-hari dan juga untuk anak kami sekolah. Jadi, kami mohon Pak ada solusi buat kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengaku sengaja menerima audiensi para penambang.
Ia bahkan mengungkap satu nama yang diduga menjadi aktor dibalik aksi para penambang di Bonti maupun yang datang menemuinya.
“Karena ada surat dari Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) yang diketuai oleh Tombang Manalu. Nyatanya yang diumpan peluru hari ini Bapak-Bapak penambang ini, sementara si Tombang ndak ada. Saya ndak mau juga bapak/ibu ini menjadi orang yang terdepan menjadi sasaran berhadapan dengan hukum, nanti kalau ada persoalan dia angkat tangan,” kata Bupati Ontot.
Bupati Ontot mengungkapkan, penambagan tanpa izin bertentangan dengan Undang-Undang, kecuali aktifitas yang menggunakan cara tradisional yakni mendulang.
Tambang ilegal juga menyebabkan munculnya masalah lingkungan dan kesehatan akibat air yang tercemar.
“Kami memahami betul keluhan bapak/ibu yang sangat tergantung dengan pertambangan ini untuk meningkatkan perekonomian keluarga, namun saya ndak mau juga bapak/ibu jadi korban berhadapan dengan hukum karena saya sayang sama bapak/ibu. Karena kami tidak mungkin mengizinkan karena Undang-Undang melarang,” ujarnya.
Oleh karenanya, Bupati meminta masyarakat untuk bersabar menunggu WPR/IPR yang akan diproses Pemerintah Daerah.
Sementara ini, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kegiatan penambangan dengan alasan apapun, sebelum ada ketentuan hukumnya.
“Sebagai orangtua, sebagai Ketua DAD dan Bupati, sekali lagi saya sampaikan, saya tidak akan membiarkan Bapak/Ibu melakukan hal yang salah menjadi lebih salah, karena nanti khawatirnya ada yang menunggangi Bapak/Ibu sekalian, pasti itu. Hari ini nyatanya Tombang Manalu (APRI) ndak datang, Bapak/Ibu yang jadi umpan pelurunya. Terlepas dari lembaga APRI, dia inilah yang bolak-balik. Saya Ketua DAD, saya tidak mau warga adat saya jadi pesakitan,” terang Ontot.
“Saya sudah ngomong nih, kalau nanti bermasalah dengan hukum, jangan bilang ndak pernah diingatkan, kalau masih melakukan penambangan ilegal dan ketangkap, ndak akan saya bela, tapi kalau kalian benar, saya pasang badan membela kalian,” pungkasnya. (Red)
Baca juga:
Puluhan Anggota CU Lantang Tipo Datangi Kantor BTN Pontianak





1 Response
[…] Bupati Sanggau Tegaskan Larangan PETI […]