Diduga Somel Ilegal di Singkawang ada Kongkalikong dengan Oknum TNI dan Oknum Polisi

Singkawang, Exclusive News – Beberapa pengusaha Somel di wilayah Kota Singkawang diduga terindikasi telah kongkalingkong dengan oknum TNI dan oknum Polisi dalam menjalankan aktifitas usahanya.
Para pengusaha Somel yang terpantau memiliki tumpukan puluhan kubik kayu tersebut, mengaku tidak memiliki izin primer dan tidak memiliki Kontrak SUPPLY Bahan Baku itu juga mengaku membeli kayu dari wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Salah satu pihak pemilik Somel, mengaku bahwa usaha Somel tidak akan bisa berjalan dengan aman apabila tidak bekerjasama dengan oknum TNI berinisial K, dan oknum TNI berinisial R dari Kodim Singkawang bersama R dari Koramil Sintang dan oknum Polisi.

“Kayu ini semua diantar oleh oknum TNI dan Polisi, bahkan dari oknum Polda pun ada ngantar kayu ke sini, orang umum tidak akan ada, paling pun ada mereka hanya menyiapkan jasa penggergajian, hampir semua pangkalan seperti itu, kalau masyarakat sendiri mana berani ngantar kayu kalau tidak dikawal oleh oknum,” ungkap Bambang di lokasi Somel milik keponakannya, Rabu 5 Maret 2025.

Selaku pemilik Somel, Abdul Chalim pun mengakui bahwa usaha pengolahan kayu miliknya tidak memiliki izin Primer dan tidak memiliki kontrak SUPPLY Bahan Baku atau tidak ada perjanjian antara perusahaan dengan pemasok barang atau jasa untuk kepentingan produksi.

“Saya hanya punya izin pengolahan atau NIB dari Pemkot Singkawang. Kalau izin primer dan kontrak Supply Bahan Baku, saya tidak ada,” kata Abdul Chalim.

Hal senada juga dikatakan oleh Talib, bahwa dirinya juga hanya memiliki izin pengolahan atau NIB dari Pemkot Singkawang. Dan kayu yang ada di Somel dari berbagai ukuran tersebut semua berasal dari wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Seluruh kayu yang saya beli dari Putussibau. Kayu ini saya beli dari Pak Tarmiji, Hambali, Anton, Apo, Sampe. Kayu jenis Meranti, Keladan, Keruing, dan kayu campuran. Ukuran nya ada yang 12cm x 18cm, 9cm x 18cm, kadang kita beli yang ukuran 5cm x 7cm, 4cm x 8cm,” terang pemilk Somel CV ALDY. (Red)

SB: redaksisatu.id

You may also like...

1 Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *