Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Tayan Hulu

Tersangka MF
SANGGAU, Exclusive News— Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tayan Hulu.
Seorang pria berinisial MF (35), warga setempat, ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 18 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Desa Sosok.
Informasi itu ditindaklanjuti penyelidikan intensif hingga akhirnya petugas menggerebek rumah pelaku.
Dari penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu siap edar dengan berat bruto 36,19 gram.
Selain sabu, turut diamankan barang bukti berupa satu timbangan elektronik, dua sendok sabu dari pipet plastik, dompet kulit, plastik klip bening, dua kotak plastik, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan jumlah yang cukup besar. Ini menunjukkan masih adanya upaya peredaran narkoba di wilayah kita,” ujarnya.
Menurut Eko, MF diduga berperan sebagai pengedar yang memasok sabu ke wilayah Tayan Hulu dan sekitarnya. Polisi kini masih mendalami jaringan lain yang kemungkinan terlibat.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polres Sanggau untuk penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari hasil pengembangan,” tambahnya.
Polisi memastikan MF akan dijerat dengan pasal pidana terkait peredaran narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Polres Sanggau berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” tegas Eko.
Polres Sanggau berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkoba, sekaligus mengajak warga terus berperan aktif memberi informasi untuk bersama-sama menjaga daerah dari peredaran gelap narkotika. (Red)





1 Response
[…] Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Tayan Hulu […]