Wagub Kalbar Krisantus Sidak Gudang Penyimpanan Oli Palsu

Wagub Kalbar Sidak Gudang Oli Palsu Minta Semua Pelaku dan Bekingnya Ditindak Tegas

Wagub Kalbar Sidak Gudang Oli Palsu Minta Semua Pelaku dan Bekingnya Ditindak Tegas

PONTIANAK, Exclusive News— Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar Krisantus Kurniawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang yang diduga menyimpan dan menjual oli palsu pada Senin, 23 Juni 2025.

Menurut Krisantus, sidak ini untuk memastikan barang bukti tetap aman dan lokasi yang sudah disegel garis polisi tidak diganggu sampai proses pengusutan tuntas. Dia meminta aparat dari berbagai institusi bergantian menjaga ketat gudang tersebut hingga kasus selesai.

“Jangan biarkan ada seekor nyamuk pun masuk. Jika perlu, semua angkatan, baik darat, laut, udara, hingga BAIS, segera koordinasi untuk menjaga tempat ini. Saya juga mengimbau Kapolda Kalbar agar segera menugaskan anggotanya untuk berjaga penuh,” pinta Krisantus.

Sebelumnya, dugaan peredaran oli atau pelumas palsu di Kalimantan Barat (Kalbar) mencuat. Gudang yang diduga menampung oli palsu di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, digerebek tim gabungan Kejaksaan, BIN, TNI dan Polri.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta membenarkan adanya penggerebekan pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu. Menurut dia, semua perkara sudah dilimpahkan ke kepolisian.

“Karena ini gabungan, dan benar tim Kejaksaan Tinggi Kalbar ada di dalamnya. Sekarang (perkara) sudah diserahkan ke Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti,” jelas Wayan kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.

Wayan belum bisa merinci kronologi penggerebekan ini. Namun, ia meminta agar kasus dugaan peredaran oli palsu ini dapat diusut hingga tuntas. Ia pun meminta para pihak terus melakukan pengawasan dan mengawal kasusnya.

“Mari kita bersama-sama mengawal kasus ini,” pintanya.

Sementara itu, Polda Kalbar hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait penggerebekan ini.

Respon IPW

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) agar menangani kasus penggerebekan gudang oli ilegal secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa penanganan perkara ini sepenuhnya berada dalam kewenangan kepolisian sebagai penegak hukum.

“IPW mendorong agar kasus ini segera ditangani secara profesional dan transparan oleh Polda Kalbar, karena penggerebekan gudang oli di Kalbar merupakan kewenangan kepolisian dalam proses penegakan hukum,” ujar Sugeng, Senin, 23 Juni 2025.

Sugeng menilai, kasus ini menjadi sorotan publik setelah adanya penggerebekan oleh tim gabungan yang terdiri dari sejumlah instansi negara. Oleh karena itu, lanjutnya, kinerja Polda Kalbar akan dipantau banyak pihak, termasuk unsur dalam tim gabungan seperti BAIS TNI, BIN, Kejaksaan, Bea Cukai, serta institusi lainnya.

“Saya yakin Kapolda Kalbar akan menunjukkan sikap profesional dan akuntabel dalam menangani kasus ini sehingga seluruh fakta dapat terungkap,” katanya.

Sugeng juga mengajak semua pihak untuk mempercayakan proses pengungkapan dan penegakan hukum sepenuhnya kepada Polda Kalbar. Ia menegaskan pentingnya penerapan pasal-pasal berlapis dalam kasus ini, terutama jika oli yang ditemukan merupakan hasil daur ulang oli bekas yang dikemas ulang dengan merek-merek terkenal.

“Kalau ini adalah oli yang diproduksi dari daur ulang oli bekas, maka itu termasuk barang palsu dan bisa dikenakan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Industri, Undang-Undang Perdagangan, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” jelas Sugeng.

Selain itu, lanjut Sugeng, jika produk tersebut berasal dari China namun dikemas ulang dengan merek lokal yang sah secara ilegal, maka pelaku juga dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Merek atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Oleh karena itu, penegakan hukumnya harus menggunakan pasal-pasal berlapis,” tegasnya.

IPW juga mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan yang mengarah langsung kepada tersangka utama. Sugeng meminta agar proses penetapan tersangka tidak dihambat oleh kekhawatiran akan adanya intervensi atau “beking” dari pihak manapun.

“Kalau sudah naik sidik, siapa pun yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana harus segera ditangkap dan ditahan. Tidak perlu khawatir terhadap beking-beking yang katanya dari pusat, karena mereka pasti akan mundur jika polisi bersikap tegas,” pungkas Sugeng.

Pengamat kepolisian, Bambang Rukmito menilai bahwa indikasi beking polisi gampang dicermati bila kepolisian sebagai ujung tombak penegakan hukum tidak segera bisa segera memberi penjelasan.

“Keberhasilan operasi gabungan juga merupakan indikasi bahwa kepolisian ‘tak mampu’ untuk melakukan penggerebekan sendiri. Motifnya bisa pelaku memiliki power yang lebih besar dari Polda. Bisa karena beking yang kuat,” katanya.

Kepolisian, kata dia adalah institusi yang memiliki kewenangan dan perangkat yang sangat besar.

“Jadi kalau tidak bisa membongkar kejahatan yang besar bukan karena tidak mampu tetapi lebih karena ‘tidak mau’,” jelasnya.

Bongkar Dalang Peredaran Oli Palsu

DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalbar  mendesak aparat penegak hukum membongkar oknum yang ikut terlibat membekingi peredaran oli palsu di Kalbar.

“Pada intinya, kami (Organda) sangat mendukung aparat penegak hukum memberantas kasus ini, termasuk mengungkap oknum yang ikut terlibat. Mereka harus ditindak tegas. Negara harus hadir dan negara tidak boleh kalah dengan mafia-mafia itu,” kata Ketua Organda Kalbar, Mat Ruji, Senin, 23 Juni 2025.

Dia juga menyesalkan kasus ini baru terungkap sekarang, padahal berdasarkan informasi yang ia dapat peredaran oli palsu sudah lama dilakukan. Ia yakin ada oknum yang ikut terlibat dalam bisnis oli palsu di Kalbar.

“Kalau tidak ada oknum yang ikut terlibat membekingi bisnis ini tidak mungkin bisa berjalan sampai bertahun-tahun seperti ini,” ungkapnya.

Peredaran oli palsu sangat meresahkan masyarakat termasuk anggota Organda yang tidak menutup kemungkinan bagian dari salah satunya korban dari peredaran oli palsu.

“Inikan sudah bertahun-tahun berjalan, tetapi baru terungkap, sungguh luar biasa ini, apalagi kita ketahui tempat penyimpanannya tidak jauh dari kota,” tuturnya.

Minta Aparat Penegak Hukum Transparan

Ketua Aliansi Lintas Etnis Kalbar yang juga Ketua Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Kalbar, Sunandar memberikan apresiasi kepada aparat gabungan yang mengungkap peredaran oli palsu.

“Kita juga berharap apapun hasil yang didapat di lapangan oleh tim gabungan, maka rilisnya juga harus terbuka ke publik. Sudah sejauh mana penyelidikan yang sudah dilakukan,” pintanya.

Sunandar juga meyakinkan siap mengawal kasus ini bersama organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) apabila aparat penegak hukum tidak transparan menyampaikan hasil pengungkapan ke masyarakat.

“Sebagai ketua dari organisasi masyarakat, saya akan kawal kasus ini ,” tegasnya.

Langkah Positif Lindungi Konsumen

Peristiwa penggrebekan gudang oli palsu oleh aparat penegak hukum mendapatkan dukungan warga. Mereka menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat yang berhasil menggerebek gudang oli palsu tersebut.

Aksi ini dinilai sebagai langkah positif untuk melindungi konsumen dari kerugian yang ditimbulkan oleh praktik pemalsuan pelumas kendaraan.

Salah satu warga, Ibrahim, menyebut peredaran oli palsu sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor. Selain menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan, oli palsu juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

“Ini sangat merugikan pemilik kendaraan bermotor, karena oli palsu bisa merusak mesin kendaraan. Kalau kendaraan rusak di jalan, itu bisa membahayakan juga,” ujar Ibrahim.

Ia menyambut baik penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan aparat penegak hukum. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi hak konsumen dan memberantas praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

“Saya sangat mendukung penggerebekan gudang oli palsu ini. Saya berharap aparat terus bertindak tegas terhadap para pelaku, supaya tidak ada lagi warga yang jadi korban,” tambahnya.

Ibrahim menilai, masyarakat selama ini kurang menyadari bahaya dari penggunaan oli palsu, karena dari segi kemasan produk-produk ilegal itu sering tampak seperti produk resmi. Padahal, kualitasnya jauh di bawah standar dan bisa menyebabkan kerusakan permanen pada mesin.

“Oli-oli palsu ini kadang susah dibedakan. Harganya memang lebih murah, tapi efeknya bisa bikin mesin jebol. Ini bukan soal murah atau mahal, tapi soal keamanan,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Kalbar, dapat menindaklanjuti kasus ini hingga ke akarnya. Menurutnya, pelaku pemalsuan tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga melanggar berbagai ketentuan hukum, mulai dari undang-undang perlindungan konsumen hingga hak kekayaan intelektual.

“Jangan berhenti di gudangnya saja. Cari tahu siapa yang produksi, siapa yang distribusi, siapa yang pasarkan. Semuanya harus diusut,” kata Ibrahim.

Warga berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan pasar dari produk ilegal yang merugikan konsumen. Mereka juga mendorong agar pengawasan distribusi pelumas dan produk otomotif lainnya diperketat, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.

“Kami, warga kecil, cuma ingin tenang beli barang yang aman dan asli. Jangan sampai yang palsu merajalela karena lemahnya pengawasan,” tutup Ibrahim. (Red)

Baca juga :

PLN Ungkap Bahan Baku Nuklir 24.112 Ton di Melawi Kalbar

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *