Bupati Sanggau Launching Logo Brand Image Sabang Merah Kabupaten Sanggau

Bupati Sanggau Yohanes Ontot didampingi Wakil Bupati Susana Herpena melaunching logo "Brand Image Sabang Merah Kabupaten Sanggau" di Balai Pertemuan Umum Kota Sanggau, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Bupati Sanggau Yohanes Ontot didampingi Wakil Bupati Susana Herpena melaunching logo “Brand Image Sabang Merah Kabupaten Sanggau” di Balai Pertemuan Umum Kota Sanggau, pada Senin, 20 Oktober 2025.

SANGGAU. Bupati Sanggau Yohanes Ontot didampingi Wakil Bupati Susana Herpena melaunching logo “Brand Image Sabang Merah Kabupaten Sanggau” untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau di Balai Pertemuan Umum Kota Sanggau, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Logo yang bergambarkan daun Sabang berwarna merah itu menjadi ciri khas ASN di lingkungan Pemkab Sanggau yang wajib digunakan.

“Kemarin zaman PH-YO namanya Seven Brand Image, hari ini kita launching logo baru yakni logo Brand Image Sabang Merah Kabupaten Sanggau,” kata Bupati Ontot.

Ia menjelaskan, Logo Brand Image Sabang Merah ini melambangkan semangat juang dan patriotisme untuk membangun Sanggau maju, berkelanjutan dan berkeadilan. Hal ini menunjukkan semangat baru dalam kepemimpinan yang ia jalankan.

“Kalau zaman PH-YO itukan logo seven brand image yang di dalamnya mencakup infrastuktur, kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan, budaya, agama dan lain sebagainya, kita tetap gunakan Sabang Merah tapi seven brandnya kita hilangkan, saya sudah diskusikan dengan Paolus Hadi mantan Bupati yang menginisiasi itu, agar semangat patriotisme tidak hilang ditelan zaman ketika pergantian estafet kepemimpinan,” ujarnya.

Dengan logo baru ini, Bupati berharap tumbuh semangat berdompu yakni semangat kerja sama, saling dukung, dan gotong royong antar ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sanggau.

Logo ini juga diharapkan menjadi simbol identitas yang mempersatukan semangat pengabdian seluruh aparatur daerah.

“Siapapun Bupatinya nanti PIN ini tetap dipakai. Bukan hanya pejabatnya, masyarakat hingga tingkat bawah juga boleh makai, bahkan instansi vertikal juga makai PIN ini. Tujuannya agar kita mampu mengukir sejarah di masing-masing profesi kita,” ungkapnya.

Bupati juga menyebut bahwa logo Brand Image Sabang Merah Kabupaten Sanggau sudah mendapatkan HAKI yakni Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.

Dengan demikian, penggunaan logo ini memiliki dasar hukum yang kuat dan menjadi aset intelektual daerah yang harus dijaga bersama.

Langkah ini juga memperkuat identitas visual Kabupaten Sanggau sebagai daerah yang berkarakter dan berdaya saing. (Red)

Baca juga:

Kejagung Serahkan Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun ke Negara

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *