Tiga ASN dan Satu Tekon Pemkab Sanggau Terjaring Razia Nongkrong di Warung Kopi pada Jam Kerja

Tim gabungan BKPSDM, Inspektorat dan Sat Pol PP saat menggelar razia ASN dan Tekon di sejumlah warkop di Kota Sanggau

Tim gabungan BKPSDM, Inspektorat dan Sat Pol PP saat menggelar razia ASN dan Tekon di sejumlah warung kopi di Kota Sanggau

SANGGAU, Exclusive News— Tim gabungan penegak disiplin pegawai yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar razia atau inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah warung kopi yang kerap menjadi tongkrongan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Tekon) pada jam kerja. Tim menyusuri warung kopi yang ada di dalam Kota Sanggau, dan berhasil mengamankan empat orang yang berseragam ASN dan Tekon.

“Hasil razia tim gabungan hari ini kami masih menemukan tiga ASN dan satu Tekon yang nongkrong pada jam kerja,” kata Pelaksana harian (Plh) Kabid Mutasi Promosi dan Pembinaan ASN pada BKPSDM Sanggau, Henky Citra Pembean, pada Senin, 26 Mei 2025.

Dijelaskan Henky, mereka yang terjaring razia akan disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan untuk dilakukan pembinaan. Razia ini menjadi langkah dalam penertiban kepada ASN yang masih lalai, atau mangkir pada jam kerja.

“Hasil razia hari ini terhadap mereka yang terjaring akan disampaikan ke pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya,” ujar Henky

Henky mengimbau kepada seluruh ASN dan Tekon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mentaati aturan jam kerja sesuai PP nomor 94 tahun 2021 pada pasal 4 huruf F menyatakan bekerja sesuai jam kerja. Ketentuan tersebut sifatnya harus dan waijib di patuhi setiap Aparatur Pemerintah termasuk honor yang bekerja di lingkungan pemerintah.

“Kami mengimbau jangan lagi ada yang berada di luar saat jam kerja. Kami ingatkan bahwa razia ini bukan yang terakhir, kami akan terus melakukan razia dadakan tanpa pemberitahuan,” ungkapnya tegas. (Red)

Baca juga :

KPK Ajak Pemda Kalbar Perkuat Integritas Anggaran, Awasi Titik Rawan Korupsi

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *