LBH Minta Polri Stop Gunakan Kata “Oknum”

LBH Minta Polri Stop Gunakan Kata “Oknum”
Jakarta, Exclusive News – LBH Jakarta menyatakan bahwa permasalahan di tubuh Polri bukan lagi kesalahan perorangan atau “oknum,” tetapi sudah bersifat sistemik, mencakup semua level dari jenderal hingga bintara.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menyoroti dugaan pemerasan oleh polisi lintas satuan terhadap warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 sebagai contoh kegagalan institusional Polri.
Fadhil menilai penggunaan istilah “oknum” oleh pejabat Polri hanya untuk menyederhanakan masalah dan menghindar dari tanggung jawab, sementara berbagai kasus besar, seperti suap miliaran oleh eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Napoleon Bonaparte hingga pungli oleh bintara, menunjukkan kegagalan struktural, instrumental, dan kultural dalam tubuh Polri.
Kasus dugaan pemerasan terhadap sekitar 400 warga Malaysia di DWP 2024 melibatkan 18 polisi dari berbagai satuan, dengan kerugian total mencapai RM 9 juta (sekitar Rp32 miliar).
Beberapa korban mengaku dipaksa membayar uang meskipun hasil tes narkoba mereka negatif. Penyelenggara acara, Ismaya Live, meminta maaf atas insiden tersebut dan menyatakan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini.
LBH Jakarta mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mereformasi Polri secara total demi menciptakan institusi yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Red)




